Syarat membuat surat domisili

You are currently viewing Syarat membuat surat domisili
  • Post category:Informasi / Tutorial
  • Post last modified:2023-03-20
  • Reading time:6 mins read

Jurnaljateng.com – Syarat membuat surat domisili – Surat domisili adalah surat yang memberikan informasi tentang tempat tinggal seseorang atau sebuah badan hukum.

Surat domisili sering kali diperlukan untuk keperluan administratif, seperti untuk mengurus perizinan usaha atau pengajuan kredit di bank.

Surat domisili juga bisa digunakan untuk keperluan pribadi, misalnya untuk mendaftar kuliah atau mengurus KTP. Surat domisili biasanya dikeluarkan oleh pihak kelurahan atau kecamatan setempat.

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk membahas syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat surat domisili, serta proses pembuatannya.

Dengan membaca artikel ini, pembaca diharapkan bisa memahami apa saja persyaratan yang harus dipenuhi dan langkah-langkah yang harus diambil untuk membuat surat domisili.

II. Syarat Membuat Surat Domisili

A. Menentukan keperluan surat domisili

Langkah pertama untuk membuat surat domisili adalah menentukan keperluan surat tersebut. Apakah surat domisili diperlukan untuk keperluan perizinan usaha, pengajuan kredit di bank, atau keperluan lainnya?

Dengan menentukan keperluan surat domisili, kita dapat mempersiapkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan untuk membuat surat domisili dengan benar.

B. Memperoleh surat permohonan dari pihak yang membutuhkan (jika ada)

Jika surat domisili diperlukan untuk keperluan tertentu, seperti pengajuan kredit di bank, pihak yang membutuhkan surat domisili mungkin akan meminta kita untuk mengajukan permohonan terlebih dahulu sebelum surat domisili dapat dikeluarkan.

Permohonan ini biasanya berupa formulir yang harus diisi dan ditandatangani.

Baca Juga
Cara membuat stiker wa tanpa aplikasi

C. Menyiapkan dokumen pendukung

Dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk membuat surat domisili bervariasi tergantung pada keperluan surat domisili tersebut. Dokumen yang umumnya dibutuhkan adalah KTP, KK, dan surat izin tempat tinggal (SITU).

Namun, ada juga keperluan surat domisili yang membutuhkan dokumen lain seperti NPWP atau surat keterangan penghasilan.

D. Membuat surat permohonan domisili

Setelah semua dokumen dan informasi yang diperlukan telah disiapkan, kita dapat membuat surat permohonan domisili. Surat ini harus mencantumkan informasi seperti nama, alamat lengkap, nomor KTP, dan keperluan surat domisili.

Pastikan untuk mengecek kembali informasi yang tercantum dalam surat permohonan sebelum menandatanganinya.

E. Menandatangani surat permohonan

Setelah memastikan bahwa semua informasi dalam surat permohonan telah benar, kita dapat menandatanganinya. Pastikan untuk menandatangani surat permohonan dengan tinta hitam agar tanda tangan terlihat jelas.

III. Proses Pembuatan Surat Domisili

Setelah surat permohonan domisili selesai dibuat dan ditandatangani, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke pihak yang berwenang.

Pihak yang berwenang dalam hal ini adalah RT/RW atau kelurahan setempat. Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pembuatan surat domisili.

A. Mengajukan surat permohonan ke pihak yang berwenang (RT/RW/Kelurahan)

Setelah surat permohonan domisili selesai dibuat dan ditandatangani, kita dapat mengajukan surat tersebut ke pihak yang berwenang.

Pihak yang berwenang dalam hal ini adalah RT/RW atau kelurahan setempat. Biasanya, pihak kelurahan memiliki meja pelayanan untuk pengurusan surat domisili.

Baca Juga
Cara menulis daftar pustaka dari website resmi

B. Proses verifikasi dan pengecekan dokumen

Setelah surat permohonan diterima, pihak yang berwenang akan melakukan verifikasi dan pengecekan dokumen yang telah diserahkan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang tercantum dalam surat permohonan dan dokumen pendukung yang diserahkan adalah benar dan valid.

C. Jika disetujui, pihak yang berwenang akan menerbitkan surat domisili

Jika semua dokumen dan informasi telah divalidasi dan terbukti valid, pihak yang berwenang akan menerbitkan surat domisili.

Surat domisili ini biasanya berisi informasi tentang nama, alamat lengkap, dan keperluan surat domisili. Surat domisili ini dapat diambil langsung oleh pemohon atau dikirimkan melalui pos.

IV. Kesimpulan

Surat domisili merupakan surat yang memberikan informasi tentang tempat tinggal seseorang atau sebuah badan hukum.

Surat domisili sering kali diperlukan untuk keperluan administratif, seperti untuk mengurus perizinan usaha atau pengajuan kredit di bank.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat surat domisili meliputi menentukan keperluan surat domisili, memperoleh surat permohonan dari pihak yang membutuhkan (jika ada), menyiapkan dokumen pendukung, membuat surat permohonan domisili, dan menandatangani surat permohonan.

Proses pembuatan surat domisili meliputi mengajukan surat permohonan ke pihak yang berwenang (RT/RW/Kelurahan), proses verifikasi dan pengecekan dokumen, dan jika disetujui, pihak yang berwenang akan menerbitkan surat domisili.

Penting bagi kita untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam surat permohonan dan dokumen pendukung yang diserahkan adalah benar dan valid.

Baca Juga
Perbedaan Google Dan Googles

V. Referensi

Situs Resmi Pemerintah Indonesia, “Syarat dan Prosedur Pengurusan Surat Domisili”, diakses pada 20 Maret 2023, https://www.indonesia.go.id/layanan/surat/surat-domisili.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Surat Keterangan Tempat Tinggal”, diakses pada 20 Maret 2023, https://www.kemendagri.go.id/files/2016/03/09/permen_02_th_2016_ttg_pedoman_pelaksanaan_sktt.pdf.

Hukum Online, “Mengenal Surat Domisili dan Pengertiannya”, diakses pada 20 Maret 2023, https://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl294/mengenal-surat-domisili-dan-pengertiannya/.

OJK, “Pentingnya Surat Domisili untuk Kredit Bank”, diakses pada 20 Maret 2023, https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/informasi-publik/berita-dan-kegiatan/Pages/Pentingnya-Surat-Domisili-untuk-Kredit-Bank.aspx.

Bank Indonesia, “Persyaratan Kredit Usaha”, diakses pada 20 Maret 2023, https://www.bi.go.id/id/perbankan/kredit-usaha/Contents/Pages/syarat-kredit-usaha.aspx.

Kemenkumham RI, “Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Surat Domisili”, diakses pada 20 Maret 2023, https://www.kemenkumham.go.id/pages/pengertian-tujuan-dan-fungsi-surat-domisili.

Kompas.com, “Panduan Lengkap Mengurus Surat Domisili”, diakses pada 20 Maret 2023, https://money.kompas.com/read/2021/02/24/102819826/panduan-lengkap-mengurus-surat-domisili.

Jurnal Online Universitas Negeri Padang, “Penerapan Pelayanan Surat Domisili Online Berbasis Website Pada Kantor Kelurahan Kota Padang”, diakses pada 20 Maret 2023, https://jurnal.unp.ac.id/index.php/informasi/article/view/141259/89972.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Panduan Penulisan Artikel Ilmiah”, diakses pada 20 Maret 2023, https://sinta.ristekbrin.go.id/file/PANDUAN_PENULISAN_ARTIKEL_ILMIAH_REVISED_2018.pdf.

Rahardjo, T. (2019). Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Indonesia. Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Pelayanan Publik, 1(1), 1-13.

Suhariyono, A., Suryanto, T., & Fitriyani, E. (2019). Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan Melalui Implementasi Teknologi Informasi di Kabupaten Purbalingga. Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Pelayanan Publik, 1(1), 23-36.

Sutomo, D. (2017). Analisis Pelaksanaan Pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Kelurahan Gunung Anyar, Kota Surabaya. Jurnal Administrasi Publik, 5(1), 41-48.