JurnalJateng.com – Tim Resmob Satreskrim Polresta Cilacap bekerja sama dengan Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelaku perampokan di sebuah toko di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.
Dua pelaku ditangkap di OKU Palembang dan satu pelaku ditangkap di Cikupa Tigaraksa Banten.
Dalam aksinya, ketiga perampok yang mengendarai dua sepeda motor, Honda Grand dan Honda Beat, melakukan penganiayaan dan bahkan menembak dua korban di rumah tersebut.
Dua korban yang terluka adalah Nasirun (45) yang tertembak pada kaki kiri dan Gunawan (41) yang tertembak pada paha. Para pelaku membawa kabur uang sebesar Rp100 juta, ponsel, dan boks CCTV.
Dari tangan para pelaku, polisi menemukan tiga senjata api (senpi) beserta amunisi sebagai barang bukti.
Saat ini, tim lapangan yang dipimpin AKBP Hendra Irawan Kasubdit 3/Jatanras dan Kompol Djohan Andika Kanit Jatanras serta Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko masih berada di OKU Palembang untuk pendalaman dan pencarian barang bukti lainnya.
Perampokan sadis ini terjadi pada Senin (27/3) sekitar jam 14.30 WIB di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja.
Namun, para pelaku berhasil ditangkap oleh tim polisi gabungan setelah melancarkan aksinya.
Perampokan seperti ini kerap menimbulkan trauma bagi warga sekitar.
Semoga keberhasilan penangkapan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.***